Anti Perudungan dan Tindak Kekerasan di Sekolah

Perundungan atau sering disebut dengan Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhdap orang lain yang bertujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

Perundungan dipicu oleh beberapa hal, mulai dari keinginan untuk diperhatikan hingga superioritas atau dorongan untuk menunjukkan kekuasaannya.

Apabila hal ini dibiarkan begitu saja maka akan menyebabkan gangguan psikologis, baik bagi pelaku maupun korban perundungan. Dalam rangka menyelamatkan generasi emas yang seharusnya merdeka jiwanya, maka SMA Swasta Pontren Al-ihsan mendeklarasikan anti Bullying sebagai program sekolah terkait pencegahan perundungan dan tindak kekerasan di SMA Swasta Pontren Al-ihsan.